Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Kekasih, Polda Jateng: Mereka Teman Dekat

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian bayi 2 bulan yang diduga dibunuh anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK.
Kasus itu terungkap setelah dilaporkan kekasihnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Oknum polisi tersebut diduga membunuh bayi 2 bulan hasil hubungannya dengan pelapor.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pelapor berinisial NJP (24) yang baru saja lulus dari salah satu universitas negeri di Kota Semarang. Dia menjalin hubungan dengan Brigadir AK.
“Mereka teman dekat, belum istri sah,” ujar Artanto, Selasa (11/3/2025). Dia menjelaskan, Brigadir AK merupakan anggota Polri yang bertugas di Ditintelkam Polda Jateng dan tercatat sudah pernah menikah.
“Saat ini proses di Propam berjalan dan di Krimum juga berjalan, berbarengan. Nanti hasil ekshumasi akan diumumkan (setelah hasil keluar). Kami profesional dan transparan menangani kasus ini,” ucapnya.
Editor : Ahmad Antoni