Lisa Mariana Tak Gentar Dipolisikan Ridwan Kamil, Siap Melawan demi Hak Anaknya

Dalam pernyataannya, Heri menjelaskan, isi dari tanggapan somasi tersebut adalah bahwa Ridwan Kamil menolak seluruh dalil-dalil dalam klaim somasi yang diajukan, karena RK tidak pernah memiliki hubungan apa pun sebagaimana yang diklaim LM.
Lalu, dari pihak RK pun mempersilahkan kepada tim kuasa hukum LM atau kepada LM untuk melakukan upaya-upaya hukum yang sesuai prosedur. RK siap melakukan upaya hukum juga terhadap siapa pun yang telah melakukan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial baik kepada dirinya, pun ke keluarganya.
"RK menyetujui dan sepakat untuk menempuh upaya hukum. Kami telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri," kata Heri.
RK dan kuasa hukumnya menilai, Lisa Mariana telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan ini juga dipastikan telah diterima dan sedang diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.
Editor : Ahmad Antoni