Bejat! Ayah Tiri Tega Perkosa Anak di Bawah Umur usai Nikahi Ibunya, Begini Modusnya

WONOGIRI, iNewsSemarang.id – Aksi bejat dilakukan seorang ayah tiri di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku berinisial N (54) tega memperkosa anaknya yang masih di bawah umur di rumah.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo mengungkapkan, bejat pelaku dilakukan sejak Februari 2023 hingga Juli 2024. Bahkan, perbuatan tersebut mulai dilakukan sebulan setelah pelaku menikahi ibu korban.
"Pelaku adalah bapak sambung korban atau ayah tiri. Pelaku melakukan perbuatannya sejak tahun 2023, satu bulan setelah pelaku dengan ibu kandung menikah," ungkap Jarot saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, pelaku kerap melakukan pengancaman kepada korban jika tidak mau menuruti hawa nafsunya.
"Modusnya pelaku mengancam korban, apabila tidak mau menuruti kemauannya akan diusir dari rumah," terangnya.
Editor : Ahmad Antoni