Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong Soal Dugaan KDRT ke Komnas Perempuan

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Perseteruan antara Paula Verhoeven dengan sang mantan suami Baim Wong masih terus berlanjut. Terkini, Paula melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan Baim Wong atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Komnas Perempuan.
Kuasa hukum Paula, Siti Aminah, menjelaskan dugaan kekerasan itu berupa fisik, psikis, hingga seksual.
"Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," kata Siti Aminah di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Siti mengklaim, laporan itu sudah diterima oleh Komnas Perempuan yang diwakili tiga komisionernya.
"Komnas Perempuan yang diwakili oleh ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," tegas Siti.
Dalam laporannya, pihak Paula juga menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV.
"Dalam hal ini kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula," ungkapnya.
"Kemudian juga kami menyampaikan bahwa untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam khasanah hak asasi perempuan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak laki-laki.
Pada 8 Oktober 2024, tepatnya 6 tahun pernikahan mereka, Baim mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula. Rumah tangga mereka pun berakhir seiring dengan adanya putusan cerai majelis hakim PA Jaksel pada 16 April 2025 karena masalah orang ketiga.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman