Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri Ungkap Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Rektor UGM hingga Dekan Fakultas Kehutanan Digugat ke PN Sleman Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 15 Mei 2025 | 05:45 WIB
  • author Vitriana D
Rektor UGM hingga Dekan Fakultas Kehutanan Digugat ke PN Sleman Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Rektor dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Heru Trijoko).

Dia masih merahasiakan bukti-bukti yang sudah disiapkan karena dinilai termasuk dalam pokok perkara dan akan dibuka saat persidangan.

"Kami pelajari gugatannya, tentu hal-hal yang menguatkan kami dipersiapkan, dan bukti-bukti pendukung. Tergantung mereka minta apa, tentu kita memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," katanya.

Menurutnya, UGM memiliki bukti-bukti yang bisa mengatakan sikapnya.

"Insyaallah kami memiliki bukti autentik terkait status keberadaan pak Jokowi di lingkungan kampus kami. Seperti yang disampaikan pimpinan, terkait data pribadi tentu ini yang berhak orang pribadinya atau dari Kejaksaan, atau dalam konteks di Pengadilan," ucapnya.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut