get app
inews
Aa Text
Read Next : Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN, Ini Duduk Perkaranya

Respons Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto: Saya Dengar Sudah Dicabut

Jum'at, 19 September 2025 | 07:58 WIB
header img
Menkeu Purbaya Sadewa digugat Tutut Soeharto ke PTUN, padahal ia belum sepekan menjabat. Foto: iNews.id/Binti Mufarida

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto. Merespons kabar tersebut, Menkeu yang belum sebulan menjabat itu mengklaim jika gugatan yang dilayangkan tersebut telah dicabut.

Sebelumnya, gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

"Saya dengar sudah dicabut barusan," ucap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Purbaya menambahkan, hubungannya dengan Tutut Soeharto berjalan baik, bahkan keduanya saling berkirim salam.

"Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihak kementerian belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut