get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku Terlacak, Kenapa Belum Ditangkap?

Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:08 WIB
header img
Buronan KPK Harun Masiku (dok. istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengungkap sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda pemeriksaan saksi pada Jumat (16/5/2025).

Ia mengaku ditugaskan untuk memantau Harun Masiku untuk persiapan jika ada operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian, melihat aktivitas Harun yang tinggal di Apartemen Thamrin Residence.

Upaya itu dilakukan agar KPK tidak kehilangan jejak Harun Masiku. Hingga saat ini, Arif masih mendapatkan surat penugasan untuk melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

Arif pun menyampaikan bahwa dirinya mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, ia tidak bisa mengungkapkan itu ke publik, apalagi di dalam persidangan.

"Anda masih masuk tim ini, untuk melakukan pencarian?" tanya pengacara Hasto, Erna Ratnaningsih. 

"Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin-gas juga," jawab Arif. "Tapi belum ditemukan ya?" timpal Erna.

"Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak," jawab Arif. "Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?" lanjut Erna. "Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," ujar Arif.

Sementara KPK mengaku masih fokus untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto yang tengah bergulir di persidangan. 

"Pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat.

Hal ini dilontarkan Budi merespons kesaksian Arif di persidangan yang mengungkap keberadaan Harun Masiku. Kendati KPK tetap akan melakukan analisis dan telaah atas kesaksian yang disampaikan penyidik dalam sidang perkara Hasto. 

"Setiap informasi atau keterangan yang disampaikan saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK," ujarnya.

Harun merupakan DPO KPK atas perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Hasto pun terseret dalam kasus dugaan suap tersebut.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut