Terbukti Palsukan Dokumen, Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polres Sukoharjo telah mengamankan sejumlah barang bukti. Bukti-bukti tersebut merupakan hasil pemalsuan atau manipulasi identitas."Ada beberapa dokumen dan tiga keterangan ahli," terangnya.
Setelah resmi ditahan di Polres Sukoharjo, penyidik akan melengkapi berkas untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Terpisah, Asri Purwanti mengaku sudah menerima informasi atas penahanan Zaenal Mustofa. "Saya sebagai pelapor sangat apresiasi dengan penegak hukum Polres Sukoharjo, memang kebenaran keadilan harus ditegakkan," tegasnya.
Menurutnya, penahanan Zaenal Mustofa atas kasus pemalsuan dokumen sudah sesuai prosedur. "Semua sudah saatnya, perkara ini sudah lama dari 2023 dan ini 2025, tentunya penyidik juga sudah memeriksa bukti-bukti dan saksi-saksi untuk bisa dilakukan penahanan atas nama ZM," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni