Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bongkar 20 Nama Besar Diduga Korupsi MBG, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:46 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo
Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (dilingkari merah) saat bersama para karyawannya. (Ist)

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

Mengutip dari laman MA, permohonan kasasi dengan nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus melalui sidang pada 18 Desember 2024 dan dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggotanya yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

“Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA, pada Kamis (19/12/2024) malam.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut