DEMAK, iNewsSemarang.id – Pemkab Demak memberikan bantuan kepada ratusan anak yatim yang ditinggal orang tuanya akibat terpapar Covid-19. Bantuan diberikan untuk menjamin kelangsungan hidup dan masa depan para anak pasca ditinggal orang tua yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
Bupati Demak, Esti’anah, mengatakan jumlah anak yatim yang ditinggal orang tuanya karena meninggal akibat terpapar Covid-19 mencapai 484 orang. Namun yang didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dipilih yang usianya kurang dari 18 tahun dan belum memiliki kartu JKN.
"Pendaftaran 120 anak yatim sebagai peserta JKN-KIS dibantu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Demak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan kata Bupati Demak Eisti'anah, Jumat (25/3/2022).
Sedangkan yatim lainnya ada yang difasilitasi pendidikannya hingga ke jenjang lebih tinggi dalam bentuk bantuan beasiswa oleh perusahaan BUMN.
Ia juga mendorong BUMD lainnya serta perusahaan swasta dan Baznas di Demak untuk ikut membantu masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Dengan dukungan semua pihak, maka Kabupaten Demak dalam waktu dekat bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk sebesar 95 persen penduduk di Demak terdaftar JKN-KIS.
APBD Demak tidak mampu membiayai pendaftaran semua warga yang belum terdaftar JKN-KIS, karena keterbatasan anggaran dan program pembangunan yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat luas.
Editor : Sulhanudin Attar