get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Candi 2025: Dua Siswa SMK Terjaring Razia di Jam Sekolah, Polisi Panggil Gurunya

Rusak dan Curi Aset PT KAI, 4 Oknum Anggota Ormas Grib Jaya Semarang Dicokok Polda Jateng

Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:34 WIB
header img
Polda Jawa Tengah menangkap empat anggota organisasi masyarakat, Ormas GRIB Jaya di Kota Semarang. Foto: Wisnu Wardhana

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal tentang perusakan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut