Logo Network
Network

Tidak Ditahan karena Ingin Selesaikan Kuliah, Dea OnlyFans Ternyata Mahasiswi PTN Top di Semarang

Ramaditya Barka
.
Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:43 WIB
Tidak Ditahan karena Ingin Selesaikan Kuliah, Dea OnlyFans Ternyata Mahasiswi PTN Top di Semarang
Dea OnlyFans menjadi trending topik di Twitter pasca mahasiswi di PTN bonafide di Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Foto: Twitter

SEMARANG, iNewsSemarang.id- Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti, tersangka kasus konten pornografi, tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswi. Dea bertatus wajib lapor setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. 

Lantas, jika Dea berstatus sebagai mahasiswi, dia kuliah di kampus mana?

Dari penelusuran berbagai sumber, diketahui Gusti Ayu Dewanti tercatat sebagai mahasiswi Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya, jurusan Antropologi. 

Dea mahasiswi angkatan 2017. Saat ini tercatat aktif kuliah semester 9. Sempat tidak aktif kuliah pada semester 6.

Data ini bisa ditelusuri di kanal Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti), dengan pencarian nama Gusti Ayu Dewanti.

Dikonfirmasi kepada salah satu dosen pengajar di FIB Undip, enggan memberikan jawaban. Hanya menyampaikan, jika perbuatan Dea adalah murni tanggung pribadi sebagai mahasiswi yang sudah dewasa.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan status Dea sebagai tahanan luar alias wajib lapor.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan mengatakan, status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Zulpan mengatakan, Dea masih ingin menyelesaikan kuliahnya.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.

Keterangan itu menyusul penetapan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus konten pornografi.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Berita iNews Semarang di Google News

Bagikan Artikel Ini