get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak! Begini Mekanisme dan Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%

Daftar 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Beroperasi di Raja Ampat

Senin, 09 Juni 2025 | 13:09 WIB
header img
Tambang nikel di Raja Ampat. (Ist)

Daftar 5 perusahaan tambang yang kantongi izin di Raja Ampat: 

1. PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 (izin dari pemerintah pusat). 
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013 (izin dari pemerintah pusat)
3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat) 
4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah) 
5. PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025 (izin dari Pemerintah Daerah)


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut