Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Tarif Listrik 13 Golongan Nonsubsidi pada Juli 2026
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Beroperasi di Raja Ampat

Senin, 09 Juni 2025 | 13:09 WIB
  • author Feby Novalius
Daftar 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Beroperasi di Raja Ampat
Tambang nikel di Raja Ampat. (Ist)

Daftar 5 perusahaan tambang yang kantongi izin di Raja Ampat: 

1. PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 (izin dari pemerintah pusat). 
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013 (izin dari pemerintah pusat)
3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat) 
4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah) 
5. PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025 (izin dari Pemerintah Daerah)


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut