Jokowi Soal Rismon Sianipar Ancam Laporkan Skripsi Palsu ke Polisi: KK-SIM Sekalian Tak Layani!

SOLO, iNewsSemarang.id - Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini merembet ke skripsinya yang turut dituding tidak asli. Bahkan, Ahli digital forensik Rismon Sianipar tak segan-segan menyatakan bakal melaporkan dugaan skripsi palsu Jokowi tersebut ke polisi.
"Pemilik percetakan perdana, siap-siap Anda akan dipanggil ke pengadilan atas laporan skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata Jakarta," ujar Rismon dalam unggahannya di akun X @SianiparRismon pada 1 Juni 2025 lalu.
Dalam unggahan itu, Rismon menyertakan foto lembar pengesahan skripsi Jokowi berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.
"Anda harus membuktikan dan merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi yang menggunakan teknologi sangat modern di tahun 1985," tulis Rismon.
Merespons itu, Jokowi mempersilakan Rismon melaporkan tudingan itu. Dia siap menghadapi laporan tersebut.
“Ya dilaporkan saja,” kata Jokowi, Jumat (6/6/2025).
Jokowi pun memprediksi akan banyak laporan-laporan lain terkait dirinya, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), bahkan sertifikat tanah rumahnya.
“KK-nya dilaporkan, KTP dilaporkan, SIM dilaporkan, sertifikat tanah rumah dilaporkan, tak layani,” ucapnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar diperiksa terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku dicecar 97 pertanyaan.
“Sebagai terundang, memenuhi undangan klarifikasi, belum terlapor. Totalnya 97 (pertanyaan) ya.,” kata Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Editor : Arni Sulistiyowati