get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Belum Disidang Malah Penahanannya Diperpanjang

Kasus Pemerasan TKA, KPK Berpeluang Panggil Eks Menaker Cak Imin hingga Ida Fauziah?

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:10 WIB
header img
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Nama tiga eks menteri ketenagakerjaan (menaker), yakni Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziah mencuat dalam daftar nama yang berpeluang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

KPK mengungkapkan, pemerasan diduga terjadi sejak 2012 hingga 2024. Tiga nama tersebut merupakan pengisi posisi menaker pada periode tersebut. 

"Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025). 

Selama proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah. Di antaranya, dua eks staf khusus menaker yang diperiksa pada Selasa 10 Juni 2025.

"Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi terkait pemeriksaan dua eks stafsus. 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut