Sadis! 2 Emak-emak Bunuh Teman Arisan, Diduga Dipicu Utang Piutang

Penangkapan terhadap salah satu pelaku di lokasi kejadian sempat memicu kemarahan warga. Mereka mencoba menyerang pelaku karena geram atas tindakan keji yang dilakukan terhadap korban, yang selama ini dikenal baik sebagai rekan arisan.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penyiksaan tersebut. Karena terbukti melakukan pembunuhan berencana, mereka dijerat dengan pasal berat.
“Kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” lanjut AKP Hardi.
Keluarga korban yang masih syok dengan kejadian ini meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami minta keadilan, mereka sudah membunuh istri saya dengan cara keji. Harus dihukum maksimal,” kata Agus Burhanuddin, suami korban.
Editor : Ahmad Antoni