Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP di Morowali
Advertisement . Scroll to see content

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kian Ruwet, Pengelola Bekerja Ekstra Atasi Internal Kelenteng

Jum'at, 27 Juni 2025 | 11:17 WIB
  • author Ahmad Antoni
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kian Ruwet, Pengelola Bekerja Ekstra Atasi Internal Kelenteng
Tjong Ping menunjukkan surat kesepakatan yang baru ditandatanganinya. Foto dokumen kesepakatan inilah yang dikirim Soedomo Mergonoto (ist)

Selain tiga pengelola Surabaya, sembilan mantan pengurus dan penilik kelenteng ikut membubuhkan tanda tangan pada surat kesepatan bermaterai tersebut.

Mereka, antara lain, Tjong Ping, Alim Sugiantoro, Gunawaan Putra Wirawan, Tio Eng Bo, Bambang Djoko Santoso, Liu Pramono, Harianto Wiyono, Tan Ming An, dan Tjeng  Tjien Hok.

Sementara dua tokoh Tionghoa Tuban dan Surabaya yang ikut tanda sebagai saksi, Pepeng Putra Wirawan dan Gunawan Herlambang.

‘’Saya kirim surat ini ke Tjong Ping, dia jawab; Ya Pak maaf lupa. stress berat,’’ tulis Soedomo mengutip komentar Tjong Ping.

Lebih lanjut Soedomo mengutip usulan Gunawan Putra Wirawan, mantan ketua umum kelenteng.

Usulan tersebut terkait diajukannya masing-masing lima nama umat Tuban dari pihak Tjong Ping, Alim Sugiantoro, dan pihak Gunawan untuk mengganti nama dalam kepengurusan yayasan yang diurus pengelola Surabaya.

Karena itu, dia memastikan tidak benar jika pihak Surabaya mau mengambil kelenteng Tuban. ‘’Masak, saya dibilang bajingan besar mau caplok kelenteng Tuban,’’ keluh Soedomo.

Di akhir stemen tertulisnya, pria bernama keturunan Go Tek Hwie itu mengirimkan foto Tjong Ping yang menunjukkan surat kesepakatan yang baru ditandatangani.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut