Pertemuan 2 Kubu di TITD Kwan Sing Bio Tuban Deadlock, Alim: Tjong Ping Ingkari Persetujuan

TUBAN, iNewsSemarang.id – Polemik pengelolaan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban hingga kini belum menemui titik terang, bahkan semakin rumit.
Pasalnya, pertemuan kedua yang digagas TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban untuk mendamaikan perseteruan di tempat ibadah tersebut pada Rabu (24/6), kembali menemui jalan buntu.
Dalam pertemuan yang digelar di Surabaya itu, hadir dua dari tiga pengelola kelenteng yakni Soedomo Mergonoto dan Paulus Willy Afandy. Satu pengelola lain, Alim Markus tidak hadir.
Sedangkan tokoh dari dua kubu yang berseteru, hadir Alim Sugiantoro dan Go Tjong Ping. Hadir juga mantan ketua kelenteng Gunawan Putra Wirawan, Tan Ming An (pengurus terpilih periode 2025-2028), dan Gunawan Herlambang (tokoh Tionghoa Surabaya) sebagai saksi.
Pertemuan tersebut merupakan agenda lanjutan dari rapat sebelumnya pada Kamis (5/6), untuk menyelesaikan pertikaian di kelenteng. Dalam pertemuan yang juga digelar di Surabaya dan dimediasi pengelola kelenteng tersebut, hadir Alim Sugiantoro, Pepeng Putra Wirawan (tokoh Tionghoa Tuban), dan Gunawan Herlambang. Kala itu, Tjong Ping tidak hadir.
Alim Sugiantoro menyampaikan penjelasan secara tertulis terkait hasil pertemuan tersebut. Dia mengungkapkan, salah satu hal yang disampaikan Soedomo dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya menghidupkan yayasan.
Pentingnya menghidupkan yayasan tersebut dengan pertimbangan agar sejumlah aset kelenteng dikembalikan ke yayasan.
Salah satunya, dana yang masih tersimpan di rekening dua bank swasta. Aset berikutnya, tanah kelenteng yang masih atas nama dua mantan pengurus kelenteng, Tjong Ping dan Budi Djaya Wilyono alias Akong.
Pertimbangan lain Soedomo untuk menghidupkan yayasan, kata Alim, merupakan jalan menyesuaikan aturan organisasi.
Dia juga menyampaikan sikap Soedomo yang menyatakan tidak sah terkait hasil pemilihan pengurus penilik kelenteng di Resto Ningrat Tuban pada Minggu (8/6).
Editor : Ahmad Antoni