Jokowi Bawa Ijazah Asli dari Jenjang SD hingga S1 UGM saat Diperiksa di Mapolresta Solo

SOLO, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Mapolresta Solo guna menjalani pemeriksaan kedua atas laporannya kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi membawa dokumen penting, termasuk ijazah asli dari jenjang SD hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM.
“Hari ini Pak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik. Bapak membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli,” kata kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Rabu (23/7/2025).
Firmanto mengatakan, dokumen tersebut siap digunakan untuk proses penegakan hukum. “Ijazah nanti akan diserahkan kepada penyidik. Apakah akan digunakan atau disita, itu tergantung penyidik,” ujarnya.
Menurutnya, Jokowi bersikap konsisten menghargai dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Soal lokasi pemeriksaan berikutnya, Firmanto mengatakan masih menunggu perkembangan.
Pemeriksaan bisa kembali dilakukan di Jakarta atau menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. “Kalau nanti dipanggil ke Jakarta, tentu akan berangkat. Kalau ada kebutuhan lain, akan disesuaikan,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah Jokowi menyebutkan nama-nama dalam laporannya, Firmanto menegaskan laporan hanya berupa pengaduan umum.
“Ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Dari proses penyelidikan kemudian muncul lima nama,” ujarnya.
Jumlah terduga pelaku terus berkembang, seiring penggabungan dengan laporan lain. “Kita tunggu saja, siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Selain Jokowi, sebanyak sembilan saksi lain juga diperiksa hari ini. Firmanto mengungkapkan dalam dua hari terakhir, penyidik juga telah memeriksa 18 saksi lainnya. “Senin ada 8 saksi, Selasa ada 10 saksi. Hari ini 9 saksi termasuk Pak Jokowi,” ucapnya.
Diketahui, pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, yang saat itu juga disertai pembuktian ijazah asli.
Editor : Ahmad Antoni