Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Jateng Dorong Peralihan Merek Privat Menjadi Merek Kolektif Batik Tapakdara Meteseh
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum Jateng-Kemenko Kumham Imipas Gelar Rakor Optimalisasi Pelaksanaan ToF Implementasi KUHP

Kamis, 24 Juli 2025 | 16:25 WIB
  • author Arni Sulistiyowati
Kemenkum Jateng-Kemenko Kumham Imipas Gelar Rakor Optimalisasi Pelaksanaan ToF Implementasi KUHP
Kemenkum Jateng Bersama Kemenko Kumham Imipas Gelar Rakor Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator Implementasi KUHP Kamis (24/07), di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah. (Foto: Dok)

Kabadiklat, Rinto Gunawan Sitorus turut menyampaikan harapannya agar output dari kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara nyata.

“Ini akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami, terutama saat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan provinsi, sehingga kami memiliki bekal yang kuat dalam menyampaikan substansi KUHP yang baru,” tuturnya.

Kegiatan rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari tim Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, yang membahas strategi pelaksanaan pelatihan, metode penyampaian materi, hingga evaluasi pelaksanaan ToF pada angkatan sebelumnya.

Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat dalam menyambut implementasi KUHP Nasional, serta tercipta sumber daya fasilitator yang kompeten dan siap mendukung proses transisi hukum pidana secara komprehensif dan inklusif di seluruh Indonesia.

Dari Kemenkum Jateng hadir pada kesempatan tersebut Kabag TU dan Umum, Toni Sugiarto, Kabid Pelayanan KI, Agustinus Yosi Setyawan, Kabid Pelayanan AHU, Deni Kristiawan, serta jajaran pejabat administrasi dari Badiklat dan BHP.

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut