Simak! Ini Cara Pencairan KIP Kuliah 2025, Berikut Bank Penyalur dan Website Resminya

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Simak, berikut ini cara pencairan KIP Kuliah 2025 beserta bank penyalur dan website resmi yang harus diketahui bagi mahasiswa
Secara umum, alur kerja pencairan KIP Kuliah 2025 adalah sebagai berikut:
Kampus mengirimkan data mahasiswa ke Puslapdik untuk verifikasi.
Jika mahasiswa belum memiliki rekening kolektif, kampus harus membuatnya di bank mitra.
Distribusi rekening mahasiswa untuk dana UKT dan biaya hidup.
Untuk mengambil uang, Anda dapat menggunakan ATM, teller, atau aplikasi mobile banking.
Mahasiswa biasanya harus mengaktifkan rekening mereka sebelum dapat menggunakannya, dan mereka juga harus mendapatkan buku tabungan atau ATM sesuai jadwal bank mitra atau kampus.
Sementara dalam memberikan dana KIP Kuliah, pemerintah telah bekerja sama dengan beberapa bank besar nasional melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Namun, jangan lupa bahwa setiap kampus memiliki bank mitra yang berbeda.
Untuk menjawab pertanyaan ini, pemerintah, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, telah memilih beberapa bank nasional untuk bertindak sebagai mitra resmi dalam penyaluran dana KIP Kuliah. Berikut ini adalah daftar bank yang umum digunakan oleh berbagai universitas di Indonesia:
• Bank Rakyat Indonesia (BRI): Karena jaringannya yang kuat di daerah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) digunakan secara luas di universitas dan politeknik.
• Bank Negara Indonesia (BNI): Universitas seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) adalah mitra utama Bank Negara Indonesia (BNI).
• Bank Mandiri: Sejumlah universitas, terutama di kota-kota besar, menyediakan Bank Mandiri.
• Bank Syariah Indonesia (BSI): Universitas berbasis keagamaan seperti UIN, IAIN, dan pesantren tinggi menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyalur utama mereka.
• Bank Tabungan Negara (BTN): Bank Tabungan Negara (BTN) beberapa digunakan di kampus vokasi dan PTS.
Editor : Ahmad Antoni