Setya Novanto Bebas Bersayarat, Wajib Lapor Setiap Bulan ke Bapas Bandung

Setnov bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.
"Sejak 16 Agustus 2025, status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, mendapatkan bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan Bapas Bandung sampai 1 April 2029," tutur Kakanwil.
Terkait hak politik Setnov, Kusnali menuturkan, sesuai ketentuan, 5 tahun setelah habis masa pidana, Setnov baru bisa mendapatkan hak dipilih dan memilih.
Ditanya tentang kondisi Setnov saat dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Kusnali menuturkan, mantan politikus Partai Golkar itu, sehat.
"Kondisinya sehat, alhamdulillah. Yang bebas bertepatan dengan 16 Agustus 2025, tidak ada. Cuma yang bersamaan dalam proses pengajuan pembebasan bersyarat seluruh Indonesia ada 1.000 orang, termasuk salah satunya pak Setnov," tuturnya.
Editor : Arni Sulistiyowati