get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 4 Daerah yang Naikkan PBB Selain Pati, Ada yang Lebih 1.000 Persen

Buntut Demo Pati, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Batalkan Kenaikan PBB

Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:44 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Dok. Humas Kemendagri

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun kebijakan itu berlaku jika ekonomi tidak kondusif.

Mendagri Tito mengaku dirinya tidak bisa langsung membatalkan kebijakan kenaikan PBB yang diterapkan di sejumlah daerah. 

Alasannya, setiap daerah diberi kewenangan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Merujuk regulasi tersebut, kata dia, setiap kepala daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan kebijakan tersebut. 

"Saya menyampaikan agar dikaji, dan kemudian jika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak kondusif, atau tidak elok untuk dilakukan suatu kebijakan, maka tunda atau batalkan," tegas Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025). 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut