get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Kemeriahan Pesta Rakyat Puncak Peringatan Hari Jadi ke-80 Jateng, Dihibur Gigi-Setia Band

Kondisi Terkini Pelayanan Publik di Jawa Tengah usai Dihantam Demo Berujung Anarkis

Senin, 01 September 2025 | 11:02 WIB
header img
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id Pemprov Jateng menjamin pelayanan publik di kabupaten/kota dan provinsi tidak terganggu pasca sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir. 

Sekda Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bahwa aktivitas pelayanan masyarakat serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan normal.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab dari kita semua. Penting untuk mereka (aparatur sipil negara) tetap beraktivitas melayani masyarakat, sehingga kalau ada yang membutuhkan pelayanan di kantor itu berjalan normal," katanya saat ditemui di Wisma Perdamaian, Minggu (31/8/2025) malam.

Ia menekankan, sejauh ini semua aktivitas di perkantoran berjalan normal. Begitu juga dengan aktivitas akselerasi kinerja yang harus tetap dijalankan oleh seluruh aparatur sipil negara, baik di lingkungan Pemprov Jateng maupun di pemerintah Kabupaten/Kota.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi juga menegaskan bahwa pelayanan publik di Jawa Tengah tidak terganggu. Hal itu juga sudah dikoordinasikan dengan seluruh Bupati dan Wali Kota serta Forkopimda di masing-masing daerah,  bahwa semua pelayanan publik berjalan normal.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sebab salah satu syarat pembangunan dapat berjalan dengan baik adalah adanya jaminan keamanan dan ketertiban.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut