get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Semarang Agustina Galang Kekuatan ASN Bantu Pekerja Rentan

Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Ini Rinciannya

Senin, 15 September 2025 | 09:19 WIB
header img
Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu (Foto: PANRB)

Anggarannya bersumber dari pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Dengan tambahan tukin, tunjangan jabatan, dan fasilitas lain, total penghasilan PPPK Paruh Waktu akan berbeda-beda di tiap instansi dan daerah.

Pemerintah juga membuka kemungkinan pengaruh kualifikasi pendidikan, baik lulusan SMA maupun S1, dalam menentukan besaran gaji dan tunjangan.

 

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

 

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi non-ASN yang sudah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum berhasil mengisi formasi.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata di database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024 baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus mengisi formasi,” ujar Aba.

Jabatan yang dapat diisi meliputi guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis seperti pengelola layanan operasional dan penata layanan operasional.

Mekanisme pengadaan dilakukan melalui usulan kebutuhan instansi ke Menteri PANRB, kemudian ditetapkan nomor induk PPPK/ASN oleh BKN.

Aba menegaskan, skema ini merupakan “jalan tengah” agar tenaga non-ASN tidak kehilangan pekerjaan massa. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam penataan pegawai.

 

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut