Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Konsekuensinya jika Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Berpotensi Picu Krisis Politik
Advertisement . Scroll to see content

Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN, Ini Duduk Perkaranya

Jum'at, 19 September 2025 | 05:23 WIB
  • author Anggie Ariesta
Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN, Ini Duduk Perkaranya
Menkeu Purbaya Sadewa digugat Tutut Soeharto ke PTUN, padahal ia belum sepekan menjabat. Foto: iNews.id/Binti Mufarida

"Saya dengar sudah dicabut barusan," ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Purbaya mengaku jika hubungannya dengan Tutut Soeharto berjalan baik, bahkan keduanya saling berkirim salam. "Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.

"Sampai saat ini kita belum menerima surat terkait hal tersebut sehingga kita belum bisa menanggapi, ya," ujar Deni saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.

"Sampai saat ini kita belum menerima surat terkait hal tersebut sehingga kita belum bisa menanggapi, ya," ujar Deni saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (18/9/2025).

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut