Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pungutan Pajak Marketplace Ditunda, Pedagang Online Kena PPh Mulai 1 November 2026
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah, Purbaya: Kalau Ada Dolar, Nanti Saya Hajar

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:00 WIB
  • author Tangguh Yudha
Seluruh Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah, Purbaya: Kalau Ada Dolar, Nanti Saya Hajar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: iNews Media Grup)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan seluruh transaksi di kawasan pelabuhan harus menggunakan mata uang rupiah.

Menkeu meminta pelaku usaha melapor apabila menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," tegas Purbaya di sela kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut