get app
inews
Aa Text
Read Next : Pungutan Pajak Marketplace Ditunda, Pedagang Online Kena PPh Mulai 1 November 2026

Seluruh Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah, Purbaya: Kalau Ada Dolar, Nanti Saya Hajar

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:00 WIB
header img
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: iNews Media Grup)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan seluruh transaksi di kawasan pelabuhan harus menggunakan mata uang rupiah.

Menkeu meminta pelaku usaha melapor apabila menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," tegas Purbaya di sela kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut