Kemenkum Jateng: Literasi Hukum jadi Kunci Agar Masyarakat Bisa Lebih Dekat dengan JDIH
             
            
             SEMARANG, iNewsSemarang.id - Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jateng resmi ditutup. Fokus pembahasan di hari terakhir mencakup penyusunan laporan JDIH dan layanan literasi hukum.
Amaliya Rahman dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, menekankan bahwa laporan tahunan JDIH melalui E-Report menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengelolaan JDIH yang berkualitas. Ia menjelaskan terkait mekanisme pelaporan dan aspek-aspek beserta bobot nilai pada pelaporan tersebut.
                                                        “Pelaporan JDIH wajib dilakukan oleh seluruh anggota JDIHN setiap tahunnya. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga alat monitoring dan evaluasi untuk mengukur sejauh mana pengelolaan JDIH berjalan. Melalui Monev, kita bisa memastikan standar kualitas tetap terjaga dan menjadikan JDIHN sebagai pusat database hukum nasional yang terpercaya,” ujar Amaliya, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, evaluasi secara konsisten akan membantu anggota JDIHN memperbaiki kelemahan dan memaksimalkan pemenuhan aspek penilaian.
“Monev adalah langkah awal bagi kita untuk mengetahui sejauh mana indikator pengelolaan sudah terpenuhi. Jika kita serius, hasilnya akan terlihat nyata pada kualitas layanan hukum di masyarakat,” ujarnya.
                                                        Sementara itu, Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Dyah Santi, mengulas tentang layanan literasi hukum dengan mendasari Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024. Ia menyampaikan pentingnya memperluas fungsi JDIH agar tidak hanya sebatas wadah saja.
“Literasi hukum adalah kunci agar masyarakat bisa lebih dekat dengan JDIH. Bentuknya bisa berupa pembuatan konten yang edukatif, komunikatif, dan mudah dipahami, maupun melalui sharing knowledge secara interaktif,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni