get app
inews
Aa Text
Read Next : Eskalasi Demo Pati Kian Memanas, Pasukan Brimob Turun Kendalikan Pengamanan

Polisi Tangkap Pembakar Mobil di Kantor Gubernur dan Pelempar Bom Molotov di Depan Mapolda Jateng

Jum'at, 19 September 2025 | 19:52 WIB
header img
Tersangka pembakar mobil di kantor Gubernur Jateng dan pelempar bom molotov di depan Mapolda Jateng dihadirkan saat gelar pengungkapan kasus, Jumat (19/9/2025). Foto: iNewsSemarang.id

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga terprovokasi informasi dari media sosial maupun grup percakapan,” ujarnya.

Dia menegaskan penanganan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara profesional, terutama terhadap pelaku yang masih dibawah umur dengan mengedepankan hak mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman kembali menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak mengamankan massa aksi damai, melainkan hanya pelaku kerusuhan yang terbukti melakukan tindak anarkis. 

“Polda Jateng tidak mengamankan para pendemo, tapi mengamankan para perusuh yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penyerangan terhadap petugas,” tegas Brigjen Latif.

Wakapolda menekankan, langkah penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat luas dan memastikan aksi anarkis tidak berkembang lebih besar. 

Dirinya juga menegaskan bahwa polisi tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut