Resmi, DPR Tetapkan Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya

Misbakhun menambahkan, keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Keputusan Komisi XI DPR RI ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Sehingga, apa yang menjadi tugas yang dimandatkan oleh pimpinan DPR kepada Komisi XI untuk menyelesaikan proses fit and proper terhadap anggota Dewan Komisioner LPS telah dijalankan," lanjut Misbakhun.
Sebelum penetapan, seluruh calon menjalani sesi uji kelayakan secara bergiliran mulai dari pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB.
Anggito Abimanyu menjadi peserta terakhir yang menjalani uji kelayakan, yakni pada pukul 20.30 hingga 21.00 WIB.
Editor : Arni Sulistiyowati