Tak Ada Kapoknya, Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkoba Dalam Rutan Jual Sabu hingga Tembakau Sintetis
Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:11 WIB

Sementara itu, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.
Fatah menyebut setelah pelimpahan tahap dua ini, jaksa penuntut umum akan melimpahkan berkas perkara lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menjelaskan surat dakwaan akan dilimpahkan paling lambat pekan depan.
“Setelahnya, kita akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kebetulan kami akan melimpahkan paling lambat minggu depan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni