Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Tangkap 1.485 Tersangka
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.201 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.485 tersangka diamankan dengan total barang bukti mencapai 215,81 kilogram berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 24,41 kg sabu, 1,77 gram kokain, 2.014 butir ekstasi atau setara 604,2 gram, 980,91 gram cairan sintetis, 11,18 kilogram ganja, 5,83 kilogram tembakau sintetis, 24.188 butir psikotropika atau setara 7,25 kilogram, serta 551.789 butir obat berbahaya dengan berat mencapai 165,53 kilogram.

Selain narkotika, petugas juga menyita 28 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan roda empat, uang tunai sebesar Rp 9,45 juta, serta ribuan botol minuman keras ilegal dan oplosan dan Potensi masyarakat yang berhasil di selamatkan dari penindakan penyalahgunaan narkoba mencapai 1,83 juta jiwa.
Adapun wilayah yang masih menjadi perhatian terkait peredaran narkoba antara lain Kota Semarang, Sukoharjo, Surakarta, Kebumen, dan Banyumas.
Editor : Ahmad Antoni