Percepat Respon Penanganan Banjir, Pemkot Semarang-Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar
Salah satu peserta, Wita (46), warga Tegalsari, mengaku baru mengetahui adanya kanal pengaduan publik milik Pemkot Semarang melalui kegiatan ini.
“Saya baru tahu ternyata kita bisa langsung menyampaikan laporan ke pemerintah lewat kanal Lapor Semar. Kebetulan saya ingin melaporkan PJU yang mati di dekat rumah melalui booth lapor on the spot. Seru, banyak hadiah dan gratis photo booth pula,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan berbagai kanal pengaduan publik, di antaranya melalui WhatsApp di nomor 0812-15000-51, laman laporsemar.semarangkota.go.id atau laporsemar.lapor.go.id, serta aplikasi Lapor Semar yang bisa diunduh melalui Play Store. Seluruh laporan yang masuk akan diproses dan dimonitor secara transparan oleh perangkat daerah terkait.
Kanal Aduan Lapor Semar ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat tanggap, transparan, dan partisipatif, terutama dalam menghadapi kondisi darurat seperti banjir.
Editor : Arni Sulistiyowati