get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati, Polisi Sita Puluhan Batu di Alun-alun Simpang Lima

8 Fakta Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Nomor 7 Paling Ngeri

Sabtu, 01 November 2025 | 08:23 WIB
header img
Aksi massa di depan Kantor DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo, Jumat (31/10/2025). (Foto: iNews)

5. Pansus Hak Angket Sampaikan 12 Poin Hasil Investigasi Kebijakan Bupati
Pansus Hak Angket DPRD Pati menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan bupati, di antaranya soal kenaikan pajak bumi dan bangunan, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur serta kebijakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kemudian terkait penyelidikan mengenai pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, melanggar sumpah jabatan dan bersikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah yang bermasalah hingga kebijakan pengelolaan Badan Amil Zakat atau Baznas Kabupaten Pati yang dinilai tidak netral.

6. Massa Pro Pemakzulan Bakar Ban
Ada dua kubu yang saling bertolak belakang. Satu kelompok besar yang kontra mendukung pemakzulan Sudewo di sisi selatan. Sementara sisi selatan kelompok massa pendukung Bupati Sudewo. Di antara kedua kubu massa pro dan kontra ini terdapat kawat berbesi yang ditempatkan aparat kepolisian.Suasana mulai memanas saat beberapa warga dari kubu pro pemakzulan terlihat membakar ban bekas sebagai bagian dari aksi pengawalan. Pengamanan pun makin diperketat.

7. Massa Sempat Blokade Jalur Lingkar
Ada dinamika kecil di lapangan karena massa dari dua arah sempat melakukan blokade di jalur lingkar luar Widorokandang dengan mematikan kendaraan di badan jalan. Aksi tersebut memicu kemacetan sekitar 15 menit. Namun, petugas bergerak cepat menormalkan situasi. Kendaraan yang sempat dimatikan di tengah jalan berhasil diselesaikan agar tidak mengganggu arus lalu lintas lebih lama.

8. Polisi Amankan Empat Orang
Demi menjaga ketertiban, aparat mengamankan empat orang yang diduga berpotensi memicu gangguan karena informasi dari tim lapangan mereka membawa benda yang dinilai berbahaya. Barang bukti yang disita meliputi ketapel dan petasan rakitan, sebagai bagian dari prosedur hukum. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut