Sejumlah Pekerja Demo di RSD Wongsonegoro Semarang, Tuntut Pembayaran Pekerjaan Proyek
Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam menegaskan bahwa Pemkot Semarang maupun manajemen rumah sakit tidak terkait langsung dengan aksi tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan persoalan internal dua pihak rekanan swasta yang terlibat proyek pembangunan gedung rawat inap 12 lantai, tahap tiga.
"Proyek tersebut pelaksananya PT Wahyu Prima yang berkontrak resmi dengan RSD Wongsonegoro, sedangkan yang melakukan aksi itu PT Anugrah Mandiri Teknik, jadi tidak ada hubungan kontraktual langsung dengan rumah sakit," tegas Hakam.
Pihak RSD Wongsonegoro telah meminta kontraktor utama menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional, tanpa mengganggu layanan publik rumah sakit.
"Semua pihak kami harapkan menjaga suasana kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kesalahpahaman publik," katanya.
Editor : Ahmad Antoni