Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Terminal Suruh, Diduga Terlibat Jaringan JAD Terafiliasi ISIS
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah bendera hitam bertuliskan warna putih yang identik dengan bendera ISIS. “Kelompok terorisme pasti dilarang di Indonesia,” tegas Artanto.
Polda Jateng Rutin Patroli Siber
Menurutnya, Polda Jawa Tengah secara rutin melakukan patroli siber, termasuk edukasi dan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial. Kegiatan tersebut secara konsisten dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.
Ia mengimbau seluruh pengguna media sosial agar mematuhi aturan dan rambu-rambu hukum yang berlaku agar tidak terjerumus dalam tindak pidana.
Sebelumnya, di wilayah Jawa Tengah, Densus 88 juga menangkap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MSPO di Kabupaten Tegal pada Senin (17/11/2025).
MSPO, yang baru lulus SMA, diduga berkaitan dengan kelompok JAD atau ISIS dan aktif dalam propaganda berbasis media sosial. Ia bahkan disebut telah merekrut anak-anak untuk menyebarkan paham kebencian dan kekerasan.
Editor : Ahmad Antoni