get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Terapkan Standar Ketat Produksi Makanan Setiap Hari di SPPG Polri

Polda Jateng: Perayaan Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api, Ganti Doa dan Aksi Solidaritas

Rabu, 31 Desember 2025 | 05:12 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polda Jateng mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan sederhana, tertib, dan penuh makna, tanpa menyalakan kembang api maupun petasan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa ajakan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya di tengah situasi duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. 

Momentum pergantian tahun diharapkan dapat dimaknai bukan dengan kemeriahan yang berlebihan, melainkan dengan kebersamaan, doa, serta aksi solidaritas sosial.

Kabid Humas menyampaikan bahwa perayaan tahun baru merupakan momen refleksi dan harapan, yang sebaiknya diisi dengan kegiatan positif dan bernilai.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, maupun aksi solidaritas sosial. Ini adalah wujud empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,” Kombes Artanto, Selasa (30/12/2025).

Menurut dia, perayaan yang sederhana dan tertib justru akan menjadikan malam tahun baru lebih aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Makna tahun baru bukan terletak pada kemeriahannya, tetapi pada bagaimana kita menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memulai tahun yang baru dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.

Sementara dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025, Polda Jawa Tengah terus mengedepankan pendekatan humanis dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama malam pergantian tahun.

Polda Jateng juga mengingatkan, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat, dapat segera menghubungi call center Polri 110, yang siap melayani selama 24 jam.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut