Ratusan Dosen dan Tenaga Pendidik di LLDIKTI Wilayah VI Sampaikan SPT Tahunan lewat Coretax
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI melakukan edukasi sekaligus bimbingan teknis aktivasi akun Coretax, permintaan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik hingga penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi di Semarang, Selasa (6/1).
Kegiatan ini diikuti sekitar 357 peserta Dosen dan Tenaga Pendidik yang bergabung secara daring dan luring. Kegiatan dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd. dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Hutomo Budi.
Prof. Palupi mengatakan bahwa, kewajiban SPT Tahunan ini merupakan kewajiban pribadi, sehingga setiap tahun wajib dilaksanakan oleh wajib pajak.
“Seperti saya pun juga menyampaikan laporan SPT Tahunan karena sudah memiliki NPWP,” ungkapnya, Selasa (6/1/2026). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jawa Tengah I yang sudah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan ini.
Editor : Ahmad Antoni