Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah Mulai 1 Juni 2026, Simak Ketentuannya!
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Tak Ada Rumah Sakit di Jateng Tolak Pasien Dampak Penonaktifan PBI JK

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:42 WIB
  • author Ahmad Antoni
Kabar Baik, Tak Ada Rumah Sakit di Jateng Tolak Pasien Dampak Penonaktifan PBI JK
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat mengunjungi RS Moewardi Solo beberapa waktu lalu. (foto: Istimewa)

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau seluruh bupati dan wali kota agar memastikan Dinas Kesehatan kabupaten/kota segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya tetap terpenuhi selama proses penanganan administrasi berlangsung,” jelas Yunita.

Selain pemerintah daerah, Pemprov Jateng juga meminta BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah untuk mengimbau seluruh cabang BPJS di daerah agar tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien-pasien terdampak sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK.

Dia mengatakan, pengawasan dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

“Pemprov Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan dan kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kendala kepesertaan,” ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut