Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal Dikebut, Pemprov Jateng Kaji Geologi Lahan Huntara
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pemprov Jateng mempercepat langkah relokasi ribuan warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal.
Sejumlah calon lahan relokasi kini tengah dikaji secara geologi guna memastikan keamanan sebelum pembangunan hunian sementara (huntara) dimulai.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengatakan, kajian geologi dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan relokasi warga ke lokasi yang lebih aman.
“Kami sedang melakukan asesmen geologi terhadap empat lokasi, terdiri dari tiga calon lahan relokasi dan satu lokasi pondok pesantren eksisting milik Perhutani yang direncanakan menjadi tempat relokasi,” kata Agus, Selasa (10/2/2026).
Kajian tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meninjau langsung lokasi bencana pada Jumat pekan lalu. Selain itu, asesmen juga menindaklanjuti permohonan dukungan dari Pemkab Tegal.
Dia menjelaskan, tiga calon lahan relokasi berada di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, Kecamatan Jatinegara. Luasan lahan yang dikaji bervariasi, mulai dari 3,238 hektare, 5,081 hektare, hingga 10,042 hektare.
“Kajian ini diperkirakan memakan waktu minimal tiga hari untuk memastikan stabilitas tanah dan kelayakan lokasi bagi pembangunan hunian,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni