get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkeu Purbaya Bersih-Bersih Bea Cukai, Rombak Pejabat DJBC Diganti Orang Pajak

Perluas Layanan Asistensi Pengisian SPT, KPP Semarang Tengah Buka Pojok Pajak di Kelurahan

Selasa, 10 Februari 2026 | 15:54 WIB
header img
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah membuka layanan pojok pajak di Kelurahan yang berada di wilayah kerjanya. (foto; istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah membuka layanan pojok pajak di Kelurahan yang berada di wilayah kerjanya. 

Langkah ini guna meningkatkan layanan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi. Salah satu kelurahan yang menjadi lokasi pojok pajak adalah Kelurahan Miroto, Kota Semarang. 

Sasaran layanan adalah wajib pajak orang pribadi yang ada di wilayah kelurahan tersebut yang mengalami kendal atau pun membutuhkan asistensi pada saat menyampaikan SPT Tahunan melalui Coretax DJP

Tercatat puluhan wajib pajak memadati layanan pojok pajak yang dibuka. Rata-rata adalah warga yang sedang mengantre layanan di kelurahan dan para pegawai kelurahan. 

Untuk lebih banyak menjangkau masyarakat, KPP Pratama Semarang Tengah bekerja sama dengan pihak kelurahan dengan cara menyebar undangan atau poster melalui media sosial dan grup Whatsapp RT dan RW menjelang pelaksanaan. 

“Guna lebih masif menjangkau layanan, kami bekerja sama dengan kelurahan untuk ikut menggaungkan informasi terkait pojok pajak di medsos dan Whatsapp Grup warga,” kata Kepala KPP Pratama Semarang Tengah, Teguh Pribadi Prasetya dalam keterangan Selasa (10/2).

“Harapannya masyarakat lebih mudah mengakses layanan kami dan laporan SPT pun lancar meskipun pertama kali menggunakan Coretax DJP,” ujarnya.

Menurutnya, KPP Pratama Semarang Tengah berencana membuka layanan secara rutin dan bergantian di wilayah kerjanya untuk melayani wajib pajak yang hendak menyampaikan SPT Tahunan. 

Sesuai dengan tagline Direktorat Jenderal Pajak di tahun ini yakni #KamiDampingiSampaiBerhasil, Kanwil DJP Jawa Tengah I melalui KPP dan KP2KP yang ada di wilayah kerjanya berkomitmen menjangkau layanan lebih masif lagi.

Diharapkan dengan begitu, wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan perdana melalui Coretax DJP dan kepatuhan formal bisa meningkat.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut