Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dalam keterangannya pada media menyampaikan, pelaku memiliki utang kepada sedikitnya 12 orang dengan total mencapai Rp5 miliar.
"Aksi ini--perampokan, red-- dia lakukan karena salah satu utangnya sebesar Rp 1,5 miliar jatuh tempo Jumat (8/4/2022) kemarin. Dia mengakui utang sebanyak itu untuk pengembangan bisnisnya yakni cucian mobil dan peternakan ayam," ungkapnya.
Sebelumnya, BS telah diinterogasi polisi usai mencoba merampok bank pada Selasa (5/4/2022). Percobaan perampokan itu digagalkan satpam BJB Fatmawati.
Selain mengeinterogasi BS, polisi juga melakukan penggeledahan kediaman pelaku di perumahan mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022).
"Kita telah geledah rumah yang bersangkutan kemarin. Di mana itu (penggeledahan) sebagai upaya kami dalam melakukan investigasi dan penyelidikan apakah yang disampaikan tersangka benar atau tidak. itu juga sebagai tindakan kita untuk melengkapi alat bukti untuk menjerat yang bersangkutan," kata Kasatreskrim.
Editor : Sulhanudin Attar