KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah
Kamis, 05 Maret 2026 | 06:57 WIB
Uang Korupsi Mengalir ke Keluarga Bupati Fadia
Asep mengungkapkan uang kelebihan pembayaran gaji pegawai outsourcing mencapai Rp24 miliar yang kemudian dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati sebesar Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi, dengan rincian sebagai berikut:
a). Fadia Arafiq (FAR) sebesar Rp5,5 miliar;
b). Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu (ASH), sebesar Rp1,1 miliar;
c). Direktur PT RNB Rul Bayatun (RUL) sebesar Rp2,3 miliar;
d). Anak bupati Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) sebesar Rp4,6 miliar;
e). Anak bupati Menhaz Na (MHN) sebesar Rp2,5 miliar;
f). Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.
Editor : Ahmad Antoni