get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan Puluhan Pelaku

Arus Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Sekat Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:05 WIB
header img
Satgas Kamseltibcarlantas Polres Pemalang Polda Jateng melakukan penyekatan kendaraan angkutan barang di wilayah Exit Tol KM 312 A Gandulan, Pemalang, pada Jumat (13/3/2026). (foto: istimewa)

“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih merupakan kebijakan nasional untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur tol maupun jalur arteri selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Oleh karena itu, jajaran Polda Jateng melakukan penyekatan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pengemudi agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kombes Artanto juga mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pembatasan operasional kendaraan selama masa angkutan Lebaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha jasa angkutan barang untuk menaati aturan yang telah ditetapkan dalam SKB pembatasan operasional angkutan barang. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting guna mendukung kelancaran arus mudik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” imbuhnya.

Polda Jawa Tengah berharap pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 dapat berjalan optimal sehingga perjalanan masyarakat selama masa mudik dan arus balik Lebaran berlangsung aman, tertib, dan lancar.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut