Waspada Penipuan Petugas Ukur Tanah, Masyarakat Diimbau Cek Identitas Kedinasan dan Surat Tugas
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Masyarakat harus lebih teliti dan cermat ketika didatangi petugas ukur tanah. Hal itu dilakukan guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan pentingnya verifikasi identitas dan dokumen resmi sebelum proses pengukuran dilakukan.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan menegaskan bahwa masyarakat berhak memastikan bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Salah satu caranya yakni dengan meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas.
"Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi," jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, setiap kegiatan pengukuran tanah tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan permohonan layanan pertanahan yang sebelumnya telah diajukan oleh masyarakat.
Dengan demikian, petugas ukur yang datang seharusnya mampu menjelaskan detail kegiatan, termasuk nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran.
Editor : Ahmad Antoni