get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Kasus Narkotika, Polisi Panggil Jasa Sedot WC Bongkar Tangki Septik Berisi Sabu dan Ekstasi

Heboh Pabrik Rumahan Obat Terlarang di Semarang: Oknum Polisi Diduga Terlibat, 8 DPO Diburu

Kamis, 16 April 2026 | 09:47 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan pelaku (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polisi berhasil membongkar kasus dugaan industri rumahan obat terlarang berupa Zenith di kawasan Mijen, Kota Semarang. Oknum polisi yang diduga terlibat kasus ini tengah didalami perannya.

"Benar (ada dugaan keterlibatan oknum Polri) dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Dia mnjelsakan, operasi itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat berbahaya di kawasan Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menciduk pria berinisial P di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith yang diduga sebagai kurir.

Kemudian, kata dia, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menciduk D, yang mengendalikan P sekaligus mengoperasikan pabrik dari luar kota. 

D ditangkap di kediamannya, dan polisi menemukan gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika. Dari lokasi tersebut, disita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.

"Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," sebutnya.

Polisi Buru 8 DPO
 Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan polisi saat ini tengah memburu delapan orang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan industri rumahan obat terlarang di Semarang. 

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. "DPO ada delapan orang dan masih diburu petugas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku. Pertama, pelaku berinisial P yang berperan sebagai kurir, diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial D di kediamannya dan menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika di kawasan Semarang.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang diduga dapat diproduksi menjadi jutaan butir obat terlarang.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut