10 Fakta Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Nomor 4 Keji dan Tak Manusiawi
Polresta Yogyakarta mencatat 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal dari total 103 anak yang pernah dititipkan. Korban didominasi bayi hingga balita dengan rentang usia sangat rentan, mulai 0–3 bulan hingga di bawah 2 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan dugaan kekerasan ini telah berlangsung lama, mengingat masa kerja pengasuh lebih dari setahun. Kondisi penampungan anak juga tidak layak. Dalam temuan polisi, tiga kamar berukuran sekitar 3x3 meter diisi hingga 20 anak per kamar.
“Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.
"Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY telah dan akan terus melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu,” ujar Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Sumardi, Minggu (26/4).
Editor : Ahmad Antoni