Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 615 Kejadian Kebakaran Landa Jateng, Kapasitas Personel Tim Reaksi Cepat Ditingkatkan
Advertisement . Scroll to see content

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Ini Penjelasan Gubernur Ahmad Luthfi

Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:48 WIB
  • author Ahmad Antoni
Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Ini Penjelasan Gubernur Ahmad Luthfi
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (Foto: Istimewa).

Dalam pembahasan awal, pihaknya mencermati bahwa rancangan peraturan daerah telah mengakomodasi sejumlah penyesuaian, baik terkait objek retribusi maupun struktur tarif. Namun masih memerlukan pendalaman dan penyempurnaan lebih lanjut.

Ia  masih terdapat beberapa potensi objek retribusi yang belum sepenuhnya terakomodasi secara optimal. Misalnya dalam sektor kesehatan, Komisi C memberikan penegasan penting terkait keberadaan Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang memiliki potensi signifikan sebagai objek retribusi pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, ada dinamika yang perlu diselaraskan dalam kerangka pengaturan retribusi daerah agar lebih optimal dan terukur. Misalnya pada sektor pendidikan, pemanfaatan aset daerah, dan lainnya. Termasuk pengakomodasian objek wisata yang berada dalam kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Komisi C menilai bahwa rancangan peraturan daerah ini masih memerlukan penyempurnaan. Khususnya dalam hal pengakomodasian objek-objek potensial, penyesuaian tarif, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. 

"Oleh karena itu pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah ini perlu dilanjutkan secara lebih mendalam agar menghasilkan regulasi yang benar-benar komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah," jelasnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut