get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal Diduga Serangan Jantung saat Bertugas

Momen Haru Tersangka Pengedar Pil Yarindu Menikah di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:16 WIB
header img
Seorang tersangka kasus peredaran obat keras jenis pil Yarindu berinisial AD (21), warga Ngelosari, Tuntang, Kabupaten Semarang, resmi menikahi pujaan hatinya, AAS, warga Karang Pawon, Tuntang. (foto: istimewa)

SALATIGA, iNewsSemarang.id – Suasana berbeda terlihat di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga, Jawa Tengah, Minggu (10/5/2026). Ruangan yang biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus narkoba mendadak berubah menjadi lokasi akad nikah sederhana penuh haru.

Seorang tersangka kasus peredaran obat keras jenis pil Yarindu berinisial AD (21), warga Ngelosari, Tuntang, Kabupaten Semarang, resmi menikahi pujaan hatinya, AAS, warga Karang Pawon, Tuntang, Kabupaten Semarang.

Tanpa dekorasi mewah dan pesta meriah, prosesi akad nikah berlangsung sederhana dengan disaksikan keluarga serta petugas kepolisian. Tangis haru pecah usai ijab kabul dinyatakan sah.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, pihaknya memberikan izin pelaksanaan akad nikah atas permohonan keluarga dengan pengawalan dan pengawasan ketat sesuai prosedur hukum.

“Kami tetap profesional dalam penegakan hukum, namun Polri juga hadir dengan pendekatan kemanusiaan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak coba-coba terlibat narkoba maupun obat-obatan terlarang karena dampaknya bisa menghancurkan masa depan,” ujar AKBP Ade Papa Rihi.

Kasus yang menjerat AD bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi obat terlarang di sebuah rumah kos di wilayah Ngalian, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Salatiga melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka pada Rabu dini hari, 15 April 2026.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut