get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan Puluhan Pelaku

Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek KDMP Raup Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:03 WIB
header img
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra saat gelar perkara kasus penipuan proyek KDMP. (Foto: iNews)

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Boyolali langsung bergerak melakukan pengejaran hingga ke luar provinsi. Pelarian kelima tersangka akhirnya kandas setelah petugas menggerebek tempat persembunyian mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Identitas kelima tersangka yakni, WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu yang diduga sebagai otak/koordinator sindikat.

Korban yang percaya kemudian mengirimkan uang secara bertahap hingga menyentuh angka Rp1,2 miliar. Namun, setelah uang pelicin ditransfer, proyek 44 titik koperasi yang dijanjikan tidak pernah ada alias fiktif.

Penyidik mensinyalir bahwa komplotan HW alias Prabu ini merupakan bagian dari sindikat penipuan spesialis proyek fiktif antarprovinsi yang sudah terorganisasi. 

Satreskrim Polres Boyolali saat ini masih terus melakukan pendalaman intensif dan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain, sebab ada indikasi kuat jumlah korban dari sindikat ini masih akan bertambah di luar Kabupaten Boyolali. 

Atas perbuatannya, kelima tersangka kini resmi ditahan di Mapolres Boyolali dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut